Webinar #BIJAK: "Babak Baru Perpajakan Indonesia Pasca Terbitnya UU HPP"
Pajak
merupakan instrumen utama dan penting dalam pengelolaan sebuah negara.
Dimensi pajak sangat kompleks, tidak hanya sebatas alat untuk
mengumpulkan penerimaan negara tetapi juga penting dalam menjaga
stabilitas ekonomi dan sosial, yang semakin dinamis dari waktu ke waktu.
Seiring dengan upaya mengatasi pandemi,
sekaligus memulihkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,
pemerintah melakukan reformasi perpajakan besar-besaran. Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (HPP) kemudian menjadi narasi yang dibangun dan
diparipurnakan pada penghujung 2021.
Undang-Undang
HPP yang terdiri dari 9 Bab dan 19 Pasal ini memunculkan 2 kebijakan
baru (Program Pengungkapan Sukarela dan Pajak Karbon), mengubah tarif
pajak, sekaligus merevisi 4 UU Perpajakan.
Seperti apa babak baru Perpajakan pasca terbitnya HPP?
Simak penjelasannya dalam webinar yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 19 Januari 2022
Waktu :13.00 WIB s.d selesai
Pemateri : Dian Anggraeni, S.E., M.Si, Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP
Moderator : Shinta Marvianti, Direktur Tax Dispute, MUC Consulting
Live webinar via:
- zoom
- Youtube @mucconsulting
- Youtube @Kompas.com
Quota zoom: 500 peserta
Free + e-certificate
Pendaftaran: https://bit.ly/PendaftaranMUCBijak1