PERPAJAKAN

Rasio Penerimaan Pajak Indonesia

Wednesday, 25 May 2022

Rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja perpajakan suatu negara. Tax ratio rendah merupakan isu klasik perpajakan Indonesia, yang kerap dikaitkan dengan tingkat kepatuhan wajib pajak dan kinerja otoritas pajak yang belum optimal.  

Pemerintah menggunakan dua pendekatan untuk mengukur kinerja perpajakan Indonesia, yakni tax ratio dalam arti sempit dan arti luas. Tax ratio dalam arti sempit membandingkan penerimaan perpajakan terhadap realisasi PDB atas dasar harga berlaku. Sedangkan, tax ratio dalam arti luas tidak hanya memperhitungkan penerimaan perpajakan tetapi juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam, yang kemudian diperbandingkan dengan PDB atas dasar harga berlaku. (ASP/AGS)

Tag: tax ratio

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.