Pelaksanaan Piloting Modul Vehicle Declaration (Vhd) Pada Tahun 2024
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR KEP - 124/BC/2024
TENTANG
PELAKSANAAN PILOTING MODUL VEHICLE DECLARATION (VHD) PADA TAHUN 2024
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Menimbang :
Mengingat :
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI TENTANG PELAKSANAAN PILOTING MODUL VEHICLE DECLARATION (VHD) PADA TAHUN 2024.
KESATU :
Melaksanakan piloting implementasi Modul Vehicle Declaration yang dilaksanakan mulai Bulan Juli 2024 terhadap pelayanan dan pengawasan impor sementara dan ekspor sementara kendaraan bermotor pada KPPBC TMP B Atambua.
KEDUA :
Piloting implementasi Modul Vehicle Declaration sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilaksanakan dengan mengikutsertakan pengguna jasa terkait.
KETIGA :
Piloting sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dikoordinasikan oleh Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai dan Direktorat Teknis Kepabeanan.
KEEMPAT :
Piloting sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilaksanakan sampai dengan tanggal penerapan secara penuh (mandatory) yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal.
KELIMA :
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai ini disampaikan kepada:
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Juli 2024
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
ttd
ASKOLANI