Penyelesaian Tindak Lanjut Atas Data Konkret
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 9/PJ/2023
TENTANG
PENYELESAIAN TINDAK LANJUT ATAS DATA KONKRET
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Demikian Surat Edaran Direktur Jenderal ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 Agustus 2023
Direktur Jenderal Pajak
ttd.
Suryo Utomo