Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 65/PJ/2009

Tue, 07 July 2009

Kampanye Peningkatan Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

7 Juli 2009

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 65/PJ/2009

TENTANG

KAMPANYE PENINGKATAN KEPATUHAN PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh ORANG PRIBADI

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Untuk lebih meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, terutama bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunannya, dengan ini diinstruksikan agar :


1.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak segera melakukan kampanye penyampaian dan sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan berbagai cara antara lain:
  • menghimbau kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunannya
  • mendatangi atau mengumpulkan Wajib Pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi;
  • mendatangi tempat kerja karyawan atau mengumpulkan para pimpinan yang mengelola sumber daya manusia.
  • melakukan kampanye di berbagai tempat dan melalui media yang tersedia.
2.Kepala Kantor Wilayah melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan kampanye serta melaporkannya ke Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dengan format terlampir.
3.Kelengkapan kampanye dapat diunduh dari http://10.254.150.215

Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 7 Juli 2009
Direktur Jenderal,

ttd.Darmin Nasution
NIP 130605098

Tembusan Yth.:
  1. Sesditjen
  2. Para Direktur
  3. Para Tenaga Pengkaji
  4. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.