Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 31/PJ./2009

Mon, 16 March 2009

Penyampaian Daftar Bank dan Nomor Rekening Persepsi PBB untuk Menampung Pemindahbukuan PBB secara Elektronik

16 Maret 2009

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 31/PJ./2009

TENTANG

PENYAMPAIAN DAFTAR BANK DAN NOMOR REKENING PERSEPSI PBB UNTUK MENAMPUNG PEMINDAHBUKUAN PBB SECARA ELEKTRONIK

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,


Dalam rangka pengawasan pemindahbukuan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada tempat pembayaran elektronik, dan dengan masih adanya beberapa tolakan terkait pemindahbukuan dari Tempat Pembayaran PBB Elektronik ke Bank Persepsi Elektronik bersama ini disampaikan daftar bank dan nomor rekening persepsi PBB elektronik, dengan penjelasan sebagai berikut:
  1. Nama Bank dan Nomor Rekening Persepsi PBB tersebut merupakan usulan dari masing-masing KPP Pratama yang pernah dikirimkan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Setelah diterimanya Surat Edaran dimaksud, Saudara diminta untuk melakukan konfirmasi ulang terhadap nama dan nomor rekening Bank Persepsi PBB elektronik setiap kabupaten/kota di wilayah kerja Saudara.
  3. Apabila terdapat perbedaan perubahan nama dan atau nomor rekening bank persepsi PBB elektronik tersebut, Saudara diminta untuk segera mengirimkan perubahannya ke Direktorat Jenderal Pajak c.q. Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan.
  4. Apabila atas satu dan lain hal diperlukan perubahan nama dan/atau nomor rekening tersebut, Saudara agar segera melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak c.q. Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.



DIREKTUR JENDERAL,

ttd

DARMIN NASUTION

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.