Sasaran Inflasi Tahun 2010, 2011, dan 2012
(1) | Jenis Sasaran Inflasi yang ditetapkan dan diumumkan merupakan Inflasi IHK tahunan (year-on-year). |
(2) | Bentuk Sasaran Inflasi yang ditetapkan merupakan angka tertentu dengan toleransi (point with deviation). |
(3) | Tingkat dan periode Sasaran Inflasi IHK ditetapkan sebagai berikut:
|
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2010 MENTERI KEUANGAN, ttd. AGUS D. W. MARTOWARDOJO |