Pengumuman Nomor PENG - 11/PJ.09/2011

Fri, 28 October 2011

Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional (SPN)

28 Oktober 2011

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG - 11/PJ.09/2011

TENTANG

PELAKSANAAN SENSUS PAJAK NASIONAL (SPN)


Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Pajak Nasional (SPN) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, dengan ini dimohon perhatian masyarakat akan hal-hal sebagai berikut :
1.Bahwa akhir-akhir ini diketahui ada oknum yang mengatasnamakan petugas SPN yang menghubungi Wajib Pajak (WP), sehingga dapat meresahkan masyarakat dan/atau WP.
2.Berdasarkan butir 1 (satu) diatas, dengan ini disampaikan bahwa :
  1. Saat ini pelaksanaan SPN diprioritaskan pada sentra ekonomi/kawasan bisnis. Jika dikawasan tersebut terdapat gedung bertingkat tinggi (high rise building), maka sensus sekaligus dilakukan  pada gedung tersebut karena merupakan satu kawasan;
  2. Dalam melaksanakan tugasnya, petugas SPN di lengkapi dengan surat tugas, kartu pengenal serta memakai seragam berupa rompi dengan desain khusus. Petugas SPN juga mendatangi langsung masyarakat (bukan melalui telepon atau faksimili). Petugas pelaksana sensus terdiri dari 2 orang dalam Unit Pelaksana Sensus (UPS), dan disetiap lokasi sensus dapat terdiri dari + 10 UPS.
3.Jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas SPN tanpa dibekali dengan tanda-tanda seperti dimaksud butir 2b, diminta agar masyarakat tidak perlu melayaninya.
4.Pelaksanaan SPN dilakukan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis. Oleh karenanya jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas SPN dan meminta uang atau imbalan lainnya adalah tidak benar, dan masyarakat agar menolak dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
5.Apabila masih memerlukan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atau Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dan Kring Pajak 500200.

Demikian disampaikan, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya.



 

Jakarta, 28 Oktober 2011
a.n. Direktur Jenderal Pajak
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat

t.t.d.

N.E. Fatimah
NIP 195812121982102001

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.