Pengumuman Nomor PENG - 10/PJ.09/2020

Mon, 07 September 2020

Batas Waktu Penerapan Pajak Penghasilan Final Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 bagi Wajib Pajak Badan

07 September 2020

PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 10/PJ.09/2020

TENTANG

BATAS WAKTU PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN FINAL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 BAGI WAJIB PAJAK BADAN


Sehubungan dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (PP 23 Tahun 2018), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final berdasarkan PP 23 Tahun 2018 berlaku paling lama:
    1. 3 (tiga) tahun pajak bagi Wajib Pajak Badan berbentuk Perseroan Terbatas (PT); dan
    2. 4 (empat) tahun pajak bagi Wajib Pajak Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV), atau firma.
  2. Dalam hal wajib pajak sebagaimana dimaksud pada angka 1 telah terdaftar pada tahun pajak 2018, maka pengenaan PPh final berdasarkan PP 23 Tahun 2018 bagi:
    1. Wajib Pajak Badan berbentuk PT, berlaku hingga akhir tahun pajak 2020; dan
    2. Wajib Pajak Badan berbentuk koperasi, CV, atau firma, berlaku hingga akhir tahun pajak 2021.
  3. Setelah berakhirnya jangka waktu sebagaimana dimaksud pada angka 2, wajib pajak dimaksud memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan umum Undang-Undang PPh untuk tahun pajak-tahun pajak berikutnya.

Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan dan dilaksanakan.




Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 07 September 2020
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat

ttd.

Hestu Yoga Saksama


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.