Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 01/PJ.03/2009

Mon, 16 February 2009

Penyampaian Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Dividen yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

16 Februari 2009

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 01/PJ.03/2009

TENTANG

PENYAMPAIAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,


Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Dividen yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri pada tanggal 9 Februari 2009, dengan ini disampaikan fotokopi Peraturan Pemerintah dimaksud. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ketentuan tersebut adalah sebagai berikut ;
  1. Penghasilan berupa dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negara dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10%.
  2. Pemotong Pajak adalah pihak yang membayar atau pihak lain yang ditunjuk selaku pembayar dividen.
  3. Para Kepala Kantor Wilayah diminta untuk mengawasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut diatas, serta semua Kepala Kantor agar melakukan sosialisasi kepada para Wajib Pajak di lingkungan wilayah kerja masing-masing.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Februari 2009
Direktur Jenderal,

ttd.

Darmin Nasution
NIP 130605098


Tembusan :
  1. Menteri Keuangan;
  2. Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan;
  3. Inspektur Jenderal Departemen Keuangan;
  4. Kepala Biro Hukum Departemen Keuangan;
  5. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
  6. Para Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
  7. Para Tenaga Pengkaji di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.