Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile
Menimbang :
Mengingat :
Menetapkan :
(1) | Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile) yang telah ditandatangani pada tanggal 14 Desember 2017 di Santiago, Chile. |
(2) | Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile) dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Spanyol sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. |
|
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 19 Februari 2019
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY