Kanal Elektronik Pelaporan SPT
1. | Direktorat Jenderal Pajak tidak menyediakan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti e-Filing dan e-Form yang diunduh dari aplikasi Play Store. |
2. | Wajib pajak dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pelaporan SPT Tahunan melalui situs web djponline.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) yang diakui Direktorat Jenderal Pajak yaitu:
|
3. | Diminta kepada wajib pajak untuk tidak memberitahukan user ID dan kata sandi DJP Online di luar kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak. |
Demikian disampaikan, untuk dimaklumi.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 28 Februari 2019
Direktur,
ttd
Hestu Yoga Saksama