Sobat Pajak,
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core System of Tax Administration (Coretax) telah memasuki tahap akhir. Adapun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana untuk memperkenalkan Coretax system pada pertengahan tahun 2024.
Dengan hadirnya Coretax, nantinya, akan terjadi pembaruan di sejumlah proses bisnis perpajakan termasuk di dalamnya proses menghitung, menyetorkan dan melaporkan kewajiban perpajakan.
Tentunya, publik sangat berharap keberadaan Coretax System bisa menjawab segala harapan akan terwujudnya sistem administrasi perpajakan yang andal dan efisien dalam melayani kebutuhan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajibannya.
Harapan yang besar itu tentu bukan sesuatu hal yang berlebihan. Apalagi, jika kita melihat Kembali perjalanan reformasi perpajakan yang sudah berlangsung sejak awal 1980-an. Atas dasar itu, MUC Consulting bermaksud menyelenggarakan kegiatan Webinar bertajuk MUC Bicara Pajak (BIJAK) dengan tema: Mencermati Pembaruan Proses Bisnis Pajak Pada Coretax dan Implikasinya pada Wajib Pajak. Webinar akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 2 April 2024
Waktu : Pkl 13.00-15.00 WIB
Tempat : Aplikasi Zoom dan Channel Youtube MUC Consulting
Pembicara 1 : Nufransa Wira Sakti
(Staf Ahli Menteri Keuangan)
Pembicara 2 : Arif Yunianto
(Penyuluh Ahli Madya DJP)
Moderator : Cindy Miranti
(Tax Advisory Manager, MUC Consulting)
#MUCBijak ini terbuka untuk umum tanpa dikenakan biaya. Kunjungi link berikut: Bit.ly/MUCBijak3_2024 untuk bisa mendapatkan ID akses Zoom (kuota terbatas).