MUC Public Seminar Taxation Update 2024: PP 58 dan PMK 172

MUC Public Seminar Taxation Update 2024: PP 58 dan PMK 172

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 yang diikuti dengan ketentuan turunannya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023, mengubah cara wajib pajak dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Metode penghitungan PPh Pasal 21 bulanan, kini tidak berdasarkan nilai penghasilan bersih sebagaimana diatur di Pasal 17 UU PPh. Tetapi, harus menggunakan formula baru yang  berdasarkan nilai bruto terhadap tarif efektif (TER) yang besarannya ditetapkan pemerintah.

Dengan cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi memperhitungkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan biaya-biaya lain sebagai pengurang penghasilan. Ketentuan ini dianggap sebagai solusi dalam menghitung PPh 21 yang lebih cepat dan mudah.

Hanya saja, kebijakan ini juga menimbulkan celah persoalan. Salah satunya, implikasi matematis yang menimbulkan lebih bayar ataupun kurang bayar PPh terutang di akhir tahun.

Tidak hanya itu, berlakunya TER PPh 21 juga memicu perdebatan substantif lainnya, dalam praktik pemotongan PPh 21.

Oleh karenanya, dalam kesempatan ini, MUC Consulting melalui para profesionalnya akan membagikan perspektif dan pandangan profesionalnya kepada Anda, mengenai substansi dari PP 58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023.

MUC Consulting, berharap Seminar Taxation Update kali ini, bisa menjadi sarana pencerah dalam memahami regulasi yang berlaku
 

Hari/Tanggal: Selasa, 6 Februari 2024

Waktu: 10.00-15.30 WIB

Lokasi: CGV Grand Indonesia


Link pendaftaran: https://mucly.net/TaxationUpdate24


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.