Jelang pergantian tahun merupakan momentum krusial bagi pelaku usaha untuk menyiapkan kebijakan dan arah bisnis di tahun depan. Misalnya dalam bentuk mitigasi atas risiko yang akan terjadi, termasuk risiko di bidang perpajakan yang timbul karena perubahan kebijakan.
Terbitnya beberapa aturan perpajakan di pertengahan tahun 2023 turut menuntut perhatian lebih karena memberikan dampak signifikan terhadap kebijakan keuangan perusahaan. Pertama, Ketentuan pajak atas natura yang telah diatur di dalam PMK No. 66 Tahun 2023, kemudian PMK No. 72 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/ atau Amortisasi Harta Tak Berwujud.
Untuk itu, MUC Consulting bekerjasama dengan KAP Razikun Tarkosunaryo akan menyelenggarakan seminar Perpajakan dan Akuntansi dengan topik: "Aspek Pajak dan Akuntansi Sesuai PMK 66/2023 dan PMK 72/2023" dan Strategi Menghadapi SP2DK dan Pemeriksaan Pajak.
Dengan mengikuti seminar ini, peserta diharapkan:
Investasi:
Reguler : Rp. 600,000 per peserta
Bundling* : Rp. 1,000,000 (*untuk pendaftaran 2 peserta)
Pendaftaran, hanya melalui link berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi WhatsApp: 0812-8808-0676 atau email: ask_muc@mucglobal.com.