Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk Wajib Pajak Terdampak COVID-19

Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk Wajib Pajak Terdampak COVID-19

MUCBijak Episode 2 


MUC Bicara Pajak atau #MUCBIJAK adalah diskusi perpajakan yang diselenggarakan oleh MUC Consulting. 

Kali ini #MUCBIJAK akan dikemas dalam bentuk kelas diskusi online dengan topik "Insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk Wajib Pajak Terdampak COVID-19" yang akan diisi oleh Ibu Meydawati (Partner MUC Consulting), serta Rischo Genio dan Dwi Novianti (Konsultan Pajak MUC Consulting), 


Live on Instagram, Youtube & Facebook @MUCConsulting

Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya pendaftaran. 

Klik link berikut untuk melakukan pendaftaran bit.ly/MUCBijak2 atau mengisi formulir pendaftaran di halaman ini.

Narahubung: Dimas (081217272589) 


NB: Acara ini juga didukung oleh #MUCButterflyEffect, proyek donasi yang tengah difokuskan untuk membantu tim medis dan masyarakat kecil terdampak pandemi Covid-19. #MUCBIJAK menyediakan e-sertifikat diskusi online bagi peserta yang berpartisipasi memberikan donasi melalui proyek ini.


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.