News
Pajak tambang Australia disepakati

Saturday, 03 July 2010

Pajak tambang Australia disepakati

JAKARTA: Perdana Menteri Australia Julia Gillard mencapai kesepakatan dengan pengusaha mengenai peraturan pajak sumber daya mineral, tidak sampai 2 minggu pascapengunduran diri Kevid Rudd.

Peraturan pajak baru itu difokuskan pada industri tambang yang paling menguntungkan, seperti bijih besi, batu bara, minyak, dan gas bumi. Pemerintah menghilangkan dana deduksi pajak, dan memberlakukan insentif pajak guna mempromosikan investasi baru.

"Peraturan baru ini lebih menguntungkan bagi industri pertambangan. Reformasi pajak yang berbasis laba ini berlaku mulai 1 Juli 2012," tulis keterangan pers yang dikutip Bisnis dari situs resmi Kantor Perdana Menteri Australia, kemarin.

 

Peraturan itu meliputi penetapan rezim baru pajak sewa sumber daya mineral untuk komoditas bijih besi dan batu bara, serta perpanjangan rezim pajak sewa sumber daya migas bagi semua proyek migas di darat maupun lepas pantai, termasuk North West Shelf.

Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan pengusaha, pemerintah akan memberlakukan pajak mineral yang kompetitif secara internasional, yaitu sebesar 30%, sedangkan tarif migas akan dipatok sebesar 40%.

Komoditas lain akan dikecualikan dari peraturan baru ini, sehingga masih dikenakan tarif lama. Dengan kesepakatan ini, maka jumlah perusahaan yang wajib membayar pajak mineral dan pajak migas berkurang dari 2.500 perusahaan menjadi sekitar 320 perusahaan.

Secara total, reformasi pajak tambang diperkirakan akan mengurangi pendapatan negara sebesar US$1,5 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

Namun, berkurangnya pendapatan diharapkan bisa diseimbangkan oleh pemasukan dari revisi lain dalam peraturan pajak pertambangan.

Tarif pajak perusahaan tambang untuk tahun fiskal 2010 dan sesudahnya akan dipertahankan dan baru dipangkas menjadi 29% mulai tahun anggaran 2013, sedangkan penurunan tarif bagi perusahaan kecil lebih cepat, yaitu sejak 2012. Rabat eksplorasi sumber daya mineral ditiadakan.

Dari Canberra, seperti diberitakan Bloomberg, perusahaan tambang terbesar dunia BHP Billiton Ltd dan Rio Tinto Group menyambut baik dan merasa termotivasi oleh keputusan pemerintah ini.

Xstrata Plc, produsen tembaga terbesar keempat di dunia, menyatakan akan memulai kembali aktivitas proyek penambangan Ernest Henry di Queensland.

"Penurunan tarif ini merupakan konsesi menakjubkan. Ini di luar ekspektasi saya," ujar John Robinson, Chairperson Global Mining Investments Ltd, pengelola aset senilai US$254 juta (A$300 juta), termasuk saham BHP, Rio, dan Xstrata.

Harian Bisnis Indonesia

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=9611&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.