News
G20 Belum Sepakati Soal Negara Surga Pajak

Thursday, 01 July 2010

G20 Belum Sepakati Soal Negara Surga Pajak

Pertemuan para pimpinan G20 dan para menteri keuangan negara-negara anggota G20 belum menyepakati soal Negara Surga Pajak (tax haven country), pencucian uang (money laundry), dan terkait harta yang dicuri (stolen asset recovery program).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan, kesepakatan itu nantinya harus dibicarakan dulu dan dilaporkan dalam pertemuan pimpinan G20 di Seoul, Korea pada 11-12 November mendatang.

"Kemarin baru dibicarakan supaya ada suatu regulatory sistem untuk menghindarkan praktek-praktek tax haven country atau praktek yang bisa menyembunyikan kewajiban menyembunyikan pajak," kata Agus di Kementerian Keuangan, Rabu malam, 30 Juni 2010.

Tak hanya itu pembicaraan yang belum matang juga meliputi bagaimana kegiatan anti money laundry dan terkait harta yang dicuri dan dikenalkan stolen asset recovery program (starp). "Masih akan dilakukan perbaikan," kata Agus.

Namun, Agus mengaku Indonesia dalam penyelesaian masalah money laundry, melalui Direktorat Jenderal Pajak saat ini telah menjalin kerja sama dengan 60 negara yang statusnya masih terus dalam pembaharuan. Demikian pula dalam menangani masalah tax haven country, upayanya terus dilakukan.

Menurutnya, dalam masalah pengelolaan pajak ini, boleh jadi Indonesia disamakan statusnya dengan negara-negara lain. "Kalau di-assesment dan ada yang kurang, tidak apa-apa," ujar Agus.

Berbeda dengan kesepakatan G20 tentang masalah lembaga keuangan bahwa Indonesia belum bersedia disamakan dengan negara-negara lain. "Soal menilai bank dan asuransi, kita beda pendapat karena kondisi dinegara kita berbeda jauh, kita masih belum begitu tinggi jenis-jenis transaksinya," kata dia.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Agus menuturkan, dalam penyampaian pandangannya menyatakan bahwa soal argumentasi dalam assesment itu harus komprehensif, transparan, dan konsisten.

"Diskusinya di G20 bagus, tapi ini menjadi pekerjaan rumah yang banyak untuk sampai November 2010 menjelang pertemuan di Korea. Jadi, kami harus kerja keras," ujarnya.

Vivanews.com

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=9607&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.