News
Target Cukai Rokok 2010 Naik

Wednesday, 17 February 2010

Target Cukai Rokok 2010 Naik

JAKARTA,  Target cukai rokok pada tahun 2010 ini kembali naik. Direktorat Cukai menaikkan target hingga Rp 57,280 trilyun dan realisasinya sebesar 106 persen.

Menurut Kepala Seksi Cukai Hasil Tembakau I Direktorat Cukai Nur Rusydi dalam diskusi tentang peningkatan cukai rokok di Hotel Sahid, Rabu (17/2/2010), kenaikan target ini memang terus terjadi setiap tahun sejak 2006.

Nur mengatakan target dan realisasi cukai tahun 2009 ternyata target cukai hasil tembakau Rp 54,545 trilyun dan ternyata realisasinya mencapai Rp 55,381 trilyun atau sebesar Rp 103,99 persen.

 

Nur juga memang mengakui bahwa pencapaian target cukai rokok memang terus naik dari tahun ke tahun, terutama sejak turun di tahun 2006. Pada tahun 2007 mencapai 106 persen, 112 persen di tahun 2008 dan 104 persen di tahun 2009. "Itu menunjukkan memang potensi perokok masih tinggi," tuturnya.

KOMPAS.com

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/02/17/11545655/Target.Cukai.Rokok.2010.Naik


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.