News
Audit pajak terganjal UU

Wednesday, 28 October 2009

Audit pajak terganjal UU

JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan audit penerimaan pajak.

Anggota Komisi XI DPR Andi Rahmat mengatakan dalam UU perpajakan sudah secara tegas dijelaskan bahwa data perpajakan wajib pajak merupakan data individu yang harus dilindungi kerahasiaannya.

"Itulah yang menjadi keputusan di UU KUP dan itu juga sudah diuji di MK [Mahkamah Konstitusi]. Jadi pernyataan Pak Pung [panggilan akrab Hadi Poernomo] itu benar," katanya di Jakarta, kemarin.

Bisnis Indonesia

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7568&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.