News
Industri Otomotif Resah

Monday, 19 October 2009

Industri Otomotif Resah

BANDUNG, KOMPAS - Rencana pemerintah menerapkan Pajak progresif dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) diperkirakan menghambat pertumbuhan industri otomotif pada 2010. Kebijakan itu kontraproduktif di tengah membaiknya perekonomian dunia dan nasional.

Demikian keresahan yang diungkapkan beberapa kalangan industri otomotif, Sabtu (17/10).

DPR sudah menyetujui Pajak Kendaraan Bermotor Progresif di mana pemilik kendaraan harus membayar lebih jika ingin membeli kendaraan kedua dan selanjutnya. DPR juga sudah menyetujui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Kedua pajak ini didesain untuk meredam jumlah kendaraan.

 

DPR juga sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Penjualan (PPn) Barang dan Jasa, serta PPnBM. Ini berlaku efektif pada 1 April 2010. Pemerintah berencana akan menaikkan besaran PPnBM 75 persen hingga 200 persen.

Vice President PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Yohannes Nangoi di sela-sela workshop Group Astra di Bandung, Jawa Barat, mengatakan, kendati belum mengetahui detail peraturan baru tersebut, PPnBM dan Pajak Progresif diakui cukup menakutkan kalangan industri otomotif nasional.

Menurut Nangoi, untuk instrumen PPnBM, memang tidak akan terlalu berpengaruh, terutama pada Isuzu sebab tarif tersebut hanya untuk mobil penumpang di atas 3.000 cc. Tidak untuk mobil komersial.

Namun, yang meresahkan adalah Pajak Progresif. ”Sebagian besar konsumen kendaraan berbahan bakar diesel adalah pelaku usaha yang pasti memiliki lebih dari satu kendaraan. Bagaimana mereka akan berkembang jika dihantui ketakutan akan pajak yang berlipat?” ujarnya.

Kalangan industri otomotif memprediksi total pasar mobil nasional tahun 2010 mencapai 550.000 unit. Tumbuh sekitar 20 persen dari prediksi produksi 2009 sekitar 460.000 unit. Namun, adanya Pajak Progresif membuat industri otomotif pesimistis pada target itu.

Direktur Marketing PT Toyota-Astra Motor Joko Trisanyoto menilai, Indonesia sebenarnya mampu menjadi sebuah negara industri maju khususnya di bidang otomotif. Syaratnya, pemerintah harus membuat desain besar industri ini.

Hal itu salah satunya dengan memperjelas regulasi yang ada. Pemerintah, kata Joko, harus membuat regulasi-regulasi yang jelas dan mampu membuat kondisi investasi dan pasar dalam negeri tetap stabil. ”Ini penting untuk perkembangan industri otomotif ke depan,” ungkapnya.

Pemerintah, di satu sisi, terus menarik investasi untuk mendorong perekonomian. Namun, di lain sisi, iklim perdagangan justru dihambat melalui instrumen pajak. ”Indonesia sebenarnya bisa mengekspor mobil berteknologi tinggi karena kita bisa membuatnya,” ujar Joko.

Faktor terpenting, menurut dia, adalah pembangunan pabrik pengolahan baja, plastik dan karet. Sebab, ketiga bahan tersebut merupakan bahan baku utama kendaraan.

Harian Kompas

http://www.ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7487&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.