News
Terendah Dalam 10 Tahun, Penerimaan Pajak 2019 Hanya Tumbuh 1,4%

Wednesday, 08 January 2020

Terendah Dalam 10 Tahun, Penerimaan Pajak 2019 Hanya Tumbuh 1,4%

JAKARTA. Pemerintah mengumumkan realisasi sementara pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, per 31 Desember. Berdasarkan hal tersebut, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.332,1 triliun atau lebih rendah (shortfall) sebesar Rp 245,4 triliun dari target. 

Nilai realisasi ini pun hanya tumbuh 1,43% dibandingkan tahun 2018, yang merupakan level pertumbuhan terendah dalam 10 tahun terakhir (lihat tabel).

Tahun Pertumbuhan Tahun Pertumbuhan
2002 11,12% 2011 19,76%
2003 15,86% 2012 12,53%
2004 17,05% 2013 10,24%
2005 24,85% 2014 6,92%
2006 20,02% 2015 7,69%
2007 19,04% 2016 4,25%
2008 33,99% 2017 4,07%
2009 -4,65% 2018 14,33%
2010 13,90% 2019 1,43%

Pemerintah mengaku pencapaian ini dibawah harapannya, namun demikian ini merupakan kondisi yang sulit dihindari. Karena, rendahnya penerimaan pajak banyak dipengaruhi oleh pelambatan ekonomi baik global maupun nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya menjelaskan, pelambatan ekonomi terutama yang didorong turunnya harga komoditas telah menekan kegiatan ekonomi sektoral. Hal itu dapat dilihat dari data penerimaan pajak per sektor, yang menunjukan adanya kontraksi di sektor pertambangan dan manufaktur. Penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh negatif sebesar -19,07% sedangkan industri pengolahan -1,8%.

Sementara kinerja sektor lainnya, meskipun tumbuh positif namun lebih rendah dari tahun sebelumnya. Kecuali sektor transportasi dan pergudangan yang masih tumbuh lebih baik dari tahun lalu menjadi 18,7%, hanya saja kontribusinya relatif tidak terlalu signifikan, yaitu 4,1%.

Industri Realisasi (Rp triliun)  Kontribusi Pertumbuhan
Pengolahan  Rp    365,39 29,40% -1,80%
Perdagangan  Rp    246,85 19,90% 2,90%
jasa Keuangan dan Asuransi  Rp    175,98 14,20% 7,70%
Konstruksi & Real Estat  Rp      89,65 7,20% 3,30%
Pertambangan  Rp      66,12 5,30% -19%
Transportasi & Pergudangan  Rp      50,33 4,10% 18,70%

Dampak pelambatan ekonomi juga terlihat dari realisasi penerimaan per jenis pajak. Hingga akhir Desember 2019, Pajak Penghasilan (PPh) badan hanya tumbuh 1,1% turun drastis dari tahun sebelumnya yang tumbuh 22%. Begitupun dengan PPh Pasal 22 Impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor yang tumbuh masing-masing 1,9% dan -8,1%.

Adapun yang masih mengalami pertumbuhan cukup baik hanya penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh untuk orang pribadi yang masing-masing tumbuh 10,2% dan 19,4%.

Sri Mulyani mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang melambat pajak telah berperan sebagai stimulus. Meskipun berdampak terhadap penerimaan.

Pemberian berbagai insentif seperti tax holiday, tax allowance, fasilitas pengurangan pajak berupa superdeductabale tax hingga fasilitas kemudahan pemberian restitusi pendahuluan memang diperlukan untuk membantu industri.

Defisit APBN Melebar

Rendahnya penerimaan pajak memberikan dampak yang signifikan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 secara keseluruhan, mengingat, porsi penerimaan pajak terhadap total pendapatan negara mencapai 68%. Adapun, realisasi pendapatan negara sementara hingga 31 Desember tercatat sebesar Rp 1.957,2 triliun. Sementara realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 2.310,2 triliun.

Dengan nilai tersebut, defisit APBN 2019 menjadi sebesar Rp 353 triliun, melebar dari target menjadi sebesar 2,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun sebelumnya defisit APBN dipatok pada level 1,84% terhadap PDB. 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.