News
Inilah Tantangan Penerimaan Pajak Tahun 2020

Friday, 03 January 2020

Inilah Tantangan Penerimaan Pajak Tahun 2020

JAKARTA. Pemerintah mengaku optimis, penerimaan pajak tahun 2020 akan tumbuh dari tahun 2019. Adapun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.642,57 triliun, atau tumbuh 4,12% dari target APBN 2019.

Namun sepertinya, jika melihat outlook penerimaan pajak yang kemungkinan mengalami shortfall, target pertumbuhannya akan lebih tinggi. Mengutip CNBC Indonesia, pemerintah memperkirakan target penerimaan pajak 2019 akan mengalami shortfoll antara Rp 140-Rp 200 triliun. Artinya, extra effort yang dilakukan pemerintah harus lebih tinggi.

Meski demikian, pemerintah mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa penerimaan pajak masih bisa tetap tumbuh pada tahun 2020. Pertama, tahun 2020 harga komoditas global akan kembali membaik. 

Salah satu penyebab rendahnya penerimaan pajak tahun 2019, adalah penurunan harga komoditas yang menekan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) dan pertambangan. Hal tersebut seperti dikutip dari kontan.co.id.

Kedua, pemerintah menilai ada beberapa kesempatan yang bisa dioptimalkan untuk mendorong penerimaan pajak di tahun 2020. Seperti adanya pertukaran data informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI), yang belum dioptimalkan pada tahun 2019.
Selain itu, pada tahun 2020 pemerintah akan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital. Sehingga, diharapkan bisa memperluas basis pajak baru.

Upaya memajaki transaksi digital akan dilakukan melalui perubahan Undang-Undang di bidang perpajakan, dengan skema Omnibus Law. 
Selain itu, pemerintah juga masih menunggu konsensus global yang digagas OECD terkait pemajakan atas transaksi digital. Konsensus rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Dengan beberapa poin tersebut, pemerintah meyakini target penerimaan pajak tahun 2020 bisa tercapai.
 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.