News
Pemberian Insentif Pengaruhi Kinerja Penerimaan Pajak

Sunday, 29 December 2019

Pemberian Insentif Pengaruhi Kinerja Penerimaan Pajak

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui gencarnya pemberian insentif fiskal di tahun 2019 turut memberi andil terhadap kinerja penerimaan pajak yang lesu.

Mengutip CNBC Indonesia, menurut Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal, penerimaan pajak yang turun merupakan salah satu dampak jangka pendek dari kebijakan pemerintah memberikan stimulus fiskal. Meskipun secara nominal jumlahnya tidak terlalu besar.

Pada tahun 2019 pemerintah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal, seperti pelonggaran kebijakan tax holiday, tax allowance, superdeductable tax, kemudahan mengajukan restitusi pendahuluan dan penurunan tarif pajak untuk UMKM.

Adapun yang berdampak signifikan terhadap penerimaan adalah kemudahan dalam mengajukan restitusi pendahuluan. Kebijakan ini berdampak pada rendahnya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang hingga bulan November mengalami pertumbuhan negatif -4%.

Meski demikian, DJP mengakui kebijakan ini memberikan stimulus kepada dunia usaha. Terutama dalam hal ketersediaan cashflow, sehingga mendorong kegiatan usaha.




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.