News
Penerimaan Pajak Hingga November Menyusut

Friday, 20 December 2019

 Penerimaan Pajak Hingga November Menyusut

JAKARTA. Hingga akhir November 2019, realisasi penerimaan pajak tercatat tumbuh negatif dibanding periode yang sama tahun 2018, sebesar -0,04% atau hanya sebesar Rp 1.136,17 triliun. Jumlah ini setara dengan 72,02% dari target yang dipatok pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp 1.577,56 triliun.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penurunan penerimaan terbesar terjadi pada kelompok pajak migas, yang tumbuh negatif hingga -11,51% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar -4,07%.

Sementara itu, penerimaan pajak non migas hanya tumbuh 4,07% lalu penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh 8,91%.

Menurut pemerintah, penurunan ini terjadi karena ada pergeseran waktu penyetoran PPN, yang seharusnya dilakukan tanggal 30 November 2019, ke bulan berikutnya. Mengingat, tanggal 30 November jatuh pada hari libur.

Padahal, jika tidak terjadi pergeseran waktu penyetoran PPN, maka penerimaan pajak bulan November bisa tumbuh 0,26%.

Adapun bila dilihat berdasarkan jenis pajak, penerimaan PPN dalam negeri pada bulan November tercatat tumbuh negatif sebesar -1,76%, dan PPN impor tumbuh -7,88%. Sementara, penerimaan jenis pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 orang pribadi mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yaitu masing-masing 10,58% dan 16,59%.

Meski demikaian, pemerintah mengaku optimis target penerimaan pajak tahun 2019 masih bisa dikejar pada waktu yang tersisa. Pemerintah menilai, penerimaan pajak masih bisa tumbuh baik karena didorong pertumbuhan di beberapa sektor industri seperti sektor transportasi dan pergudangan serta sektor jasa keuangan dan adanya momen libur hari raya natal dan tahun baru.

Tergerus Perdagangan Luar Negeri

Sementara itu, meski lebih baik dari penerimaan pajak, penerimaan bea cukai juga masih menunjukan performa yang belum meyakinkan. Hingga akhir november realisasi penerimaan bea dan cukai tercatat sebesar Rp 176,23 triliun, atau hanya tumbuh 6,90% dari periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan  ini lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan pada bulan November 2018 yang mencapai 18,90%.

Catatan merah diperlihatkan oleh realisasi penerimaan Bea Keluar pertumbuhannya anjlok sebesar -48,49% dari periode yang sama tahun lalu. Begitu juga dengan realisasi bea masuk yang tumbuh -5,04%. Sementara itu, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 139,46 triliun atau tumbuh 13,10%.

Padahal, pada periode yang sama tahun 2018, penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing tumbuh sebesar 13,11% dan 76,24%. Pemerintah menilai rendahnya penerimaan bea masuk dan bea keluar tahun ini karena dampak dari kebijakan pemerintah mengubah kebijakan ekplorasi perubahan tambang dan harga komoditas yang turun.




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.