News
Tutup Shortfall, DJP Tingkatkan Kualitas Penagihan

Tuesday, 26 November 2019

Tutup Shortfall, DJP Tingkatkan Kualitas Penagihan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya mengejar target penerimaan pajak tahun 2019, yang hingga Oktober masih kurang Rp 559,09 triliun. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah dengan meningkatkan kualitas penagihan kepada wajib pajak.

Seperti informasi yang dikutip dari kontan.co.id, hingga akhir Oktober, DJP mampu mengumpulkan penerimaan pajak melalui aktivitas penagihan sebesar Rp 133 triliun, termasuk didalamnya intensifikasi dari penagihan sebesar Rp 13 triliun.

Untuk memaksimalkan potensi penerimaan melalui penagihan DJP akan memanfaatkan keberadaan data yang diterima dari pihak ketiga. Termasuk data rekening bank yang diperoleh dari lembaga keuangan. Data tersebut akan dicocokan dengan data internal DJP seperti Surat Pemberitahuan (SPT).

Untuk itu, DJP juga telah membentuk tim satuan tugas tata kelola dan pemanfaatan informasi keuangan tahun 2019, pada bulan Juli 2019. Tim Satgas ini terdiri dari Direktur Potensi Kepatuhan, Penerimaan Pajak, DIrektorat Pemeriksaan dan Penagihan, serta Direktorat Penegakan Hukum. Tidak hnya itu, tim Satgas juga melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak di berbagai daerah.

DJP menjelaskan dalam melakukan penagihan, ada empat tahap yang akan dilakukan. Mulai dari tahap persiapan yaitu melakukan profiling wajib pajak, kemudian melakukan analisis dengan membandingkan data eksternal terkait WP dengan SPT-nya.  Setelah itu, akan dibuat laporan analisis untuk kemudian di klarifikasi kepada wajib pajak. 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.