News
Membayar Pajak Kini Bisa Dilakukan Melalui Agen Laku Pandai

Monday, 21 October 2019

Membayar Pajak Kini Bisa Dilakukan Melalui Agen Laku Pandai

JAKARTA. Pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui agen laku pandai yang tersebar di berbagai daerah. Laku pandai, merupakan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif keuangan, yang diikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ada tujuh jenis pajak yang dapat dibayar atau disetor melalui agen laku pandai, diantaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 masa, PPh pasal 22 masa, PPh pasal 23 masa, PPh pasal 25 orang pribadi, PPh pasal 25 badan, PPh final bruto tertentu dan PPN dalam negeri masa.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Minggu (20/10), pembayaran pajak melalui laku pandai akan mulai dilaksanakan pada Oktober 2019. Namun demikian, program ini akan melalui tahap percobaan, hingga Maret 2020.

Dalam tahap piloting ini, pemerintah DJP dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan akan bekerja sama dengan tiga Bank milik pemerintah, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). 

Tanpa Kode Biling

Pembayaran pajak melalui agen laku pandai dinilai akan mempermudah masyarakat. Sebab, proses pembayaran melalui agen laku pandai tersedia fitur auto-create kode biling. Dengan begitu, penyetoran bisa dilakukan tanpa harus membuat kode billing lebih dulu.

Berdasarkan data OJK, per Maret 2019 terdapat 1.073.134 agen laku pandai yang tersebar di 34 provinsi. Sementara jumlah bank penyelenggara mencapai 30 bank, yang terdiri dari 26 bank konvensional dan 4 bank syariah.

Menurut DJP, kerjasama ini dilakukan agar jangkauan pembayaran pajak atau penyetoran pajak bisa semakin luas. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini juga untuk memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak.




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.