News
Bea Cukai Tambah Perusahaan Penerima AEO dan MITA

Monday, 27 February 2017

Bea Cukai Tambah Perusahaan Penerima AEO dan MITA

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menambah perusahaan yang mendapatkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) dan penetapan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Perusahaan yang memiliki sertifikat AEO dan MITA, akan mendapatkan berbagai kemudahan, berupa simplifikasi prosedur kepabeanan.

Dengan memiliki AEO, maka perusahaan yang melakukan perdagangan internasional, tidak perlu melalui pemeriksaan fisik dokumen kepabeanan .Sebab, dalam proses penerbitan dokumen AEO dan MITA sudah dilakukan verifikasi.

Kegiatan pemeriksaan fisik selama ini dianggap menjadi salah satu penyebab lamanya proses bongkar muat barang (dwelling time) di pelabuhan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, Kemenkeu melalui DJBC berkomitmen untuk memperluas manfaat dari program AEO dan MITA Kepabeanan. Awal tahun 2017, DJBC telah menambah jumlah penerima AEO menjadi 46 perusahaan, dari tahun lalu yang hanya 40 perusahaan. Begitupun dengan perusahaan penerima sertifikat MITA, awal tahun ini bertambah jadi 246 perusahaan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan tujuan dikeluarkannya AEO, selain untuk mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional, juga untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Fasilitas AEO berupa simplikasi prosedur kepabeanan melalui program partnership ini menyasar para pelaku usaha yang memiliki kualitas baik.

Sebagai informasi, pemberian AEO dan MITA merupakan inisiatif dari World Customs Organization (WCO). Selain Indonesia, ada sekitar 160 negara lain yang mengikuti inisiatif WCO dengan menerbitkan AEO dan MITA.



Related Articles

News

Pertumbuhan Pajak Kuartal Pertama 2018 Capai 10,62%

News

Tanpa IJON, Target Penerimaan Perpajakan 2018 Dipatok Rp 1.609 Triliun

News

Realisasi Penerimaan Pajak Belum Sesuai Harapan


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.