News
Pemerintah pertimbangkan 'non cash insentif' perusahaan

Tuesday, 27 November 2012

 Pemerintah pertimbangkan 'non cash insentif' perusahaan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Pemerintah mempertimbangkan `non cash insentif` bagi perusahaan terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dinilai dapat berdampak luas terhadap sektor industri.

"Arahan presiden bahwa kalau memang kami memerlukan untuk memberikan semacam satu insentif berupa non cash," katanya seusai rapat kabinet terbatas terkait UMP di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, hal ini dapat menjadi salah satu pertimbangan mengingat masih tingginya biaya ekonomi yang masih terjadi.

 

"Karena kami menyadari banyak `high cost` yang selamanya, seperti banyak pungutan-pungutan yang selama ini tidak perlu, ini harus kita hilangkan," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah berketetapan kenaikan UMP 2013 tetap akan dijalankan. Sementara bagi perusahaan yang belum mampu memenuhi UMP tersebut, dapat mengajukan penangguhan.

"Arahan bapak Presiden tetap kami mengacu agar buruh kita terus mencapai angka yang layak namun perusahaan juga kita jaga," katanya.

Ia menambahkan dengan adanya kenaikan UMP tersebut, maka buruh diminta tidak lagi melakukan pemeriksaan  di perusahaan.

"Tidak boleh ada pemaksaan dan harus ditegakkan hukum secara baik, aturan harus ditegakkan, Kapolri akan menjaga agar iklim usaha tetap terjaga," katanya.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan UMP disepakati untuk dijalankan tanpa pengecualian di semua sektor.

Namun demikian, diberikan mekanisme penangguhan bagi perusahaan yang tidak mampu untuk memenuhi UMP tersebut.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, kenaikan UMP juga tidak terkecuali bagi tiga industri padat tenaga kerja yaitu, garmen, sepatu dan tekstil.

http://www.antaranews.com/berita/345624/pemerintah-pertimbangkan-non-cash-insentif-perusahaan


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.