News
Upah Minimum DKI Rp 2,2 Juta, Industri Kecil Terancam 'Mati'

Tuesday, 20 November 2012

Upah Minimum DKI Rp 2,2 Juta, Industri Kecil Terancam 'Mati'

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani penetapan upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,2 juta/bulan. Upah ini berlaku untuk semua industri, baik besar, menengah, maupun kecil. UMP ini akan berdampak sangat buruk untuk sektor industri kecil.

Ketua Dewan Pengupahan Nasional (DPN) Haryadi Sukamdani mengatakan, kenaikan upah ini tidak wajar apalagi untuk sektor IKM. Bahkan dia menuturkan, beberapa IKM akan menutup usahanya karena tidak sanggup untuk membayar UMP yang telah ditetapkan.

 

 

"Ini udah parah sekali. Kenaikan 44,6% itu sangat luar biasa tingginya. Yang tidak diperhatikan itu sektor IKM. Mereka akan shock, dan melakukan efisiensi, pengurangan tenaga kerja, atau pindah lokasi, bahkan akan tutup," ungkap Haryadi saat dihubungi detikFinance, Selasa (20/11/12).

Haryadi mengatakan, kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, tenaga kerja industri terbesar berada di sektor IKM, yakni sekitar 13 juta tenaga kerja.

"Industri itu kan piramid. Yang paling bawah itu yang paling besar tenaga kerjanya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 13 juta tenaga kerja IKM, industri menengah ada 4 juta, dan industri besar ada 4 juta," tegasnya.

Dia mengatakan, dengan penetapan ini pemerintah bukannya menambah lapangan pekerjaan, melainkan justru akan mempersempit lapangan pekerjaan yang ada.

"Itu sangat kontraproduktif dengan upaya perluasan lapangan kerja. Yang ada malah menyempit," tegasnya lagi.

Menurutnya, kenaikan ini sangat drastis dan termasuk yang tertinggi. "Ini luar biasa, pada tahun 99 juga gila-gilaan, 30% tapi nggak sekaligus. Ini pemerintah tidak berpikir, gegabah," cetus Haryadi.

http://finance.detik.com/read/2012/11/20/164410/2096019/4/upah-minimum-dki-rp-22-juta-industri-kecil-terancam-mati?f9911023


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.