News
Pajak Ditargetkan Tumbuh 17% Per Tahun

Monday, 14 December 2009

Pajak Ditargetkan Tumbuh 17% Per Tahun

JAKARTA-Pemerintah tetap mengandalkan penerimaan pajak sebagai pendapatan negara yang ditargetkan terus meningkat. Kontribusi setoran pajak ditargetkan naik dari 78% menjadi 84%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan setoran pajak sebesar 17% per tahun untuk mencapai penerimaan pajak Rp 1.200 triliun pada 2014.

”Rasio pajak akan naik dengan kenaikan 17% per tahun nominalnya. Untuk itu kami akan intensifkan wajib pajak orang pribadi dan daerah kami mohon membantu karena setoran dari wajib pajak orang pribadi langsung dibagihasilkan,” jelasnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, akhir pekan lalu.

 

Menurut dia, peningkatan penerimaan pajak akan dicapai dengan memperbaiki basis pajak meskipun di sisi lain, pemerintah tetap memberikan insentif pajak secara selektif.

Ia menjelaskan mulai tahun depan tarif PPh badan dan orang pribadi diturunkan sesuai dengan mandat UU Pajak Penghasilan. PPh badan turun dari 30% saat ini menjadi 28% pada 2010 dan akan ditekan ke hingga menjadi 25%. ”PPh orang pribadi akan turun dari 35% menjadi 30%. Di sisi lain, masyarakat berpendapatan di bawah Rp15,8 juta tidak kena pajak, dulu kan Rp 15,2 juta,” papar Menkeu.

Selain itu, pemerintah masih akan menggunakan instrumen perpajakan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi bagi kegiatan usaha di daerah tertentu dan sektor tertentu. Untuk perusahaan yang masuk bursa ada tambahan insentif pajak agar pasar bursa diisi oleh beragam perusahaan, terutama dari daerah.
”Kalau punya multiplier effect besar, kami pertimbangkan diberi insentif. Tentu saja implikasinya ke penerimaan yang turun,” ujarnya.

Penyelenggaraan UU yang baik perlu dilakukan dari sisi kebijakan penerimaan pajak. Dimulai dari profilling dan mapping atas wajib pajak orang pribadi dan perusahaan.
Bea Masuk Dari sisi kepabeanan, menurut Menkeu, pemerintah akan mengharmoniskan tarif bea masuk atas berbagai komoditas yang masuk ke dalam negeri.
Ditjen Bea dan Cukai dituntut melakukan pengawasan dan pelayanan yang baik karena dengan tarif mendekati Rp 0 pasar dalam negeri akan dibanjiri barang dari luar.

”Tarif rokok akan disesuaikan dengan roadmap. Daerah yang menikmati bagi hasil cukai rokok tolong uangnya tidak dipakai untuk hal yang tidak jelas,” pintanya.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kata dia, juga akan digenjot, terutama dari sisi bagi hasil minyak dan gas. ”Kami akan minta BUMN bekerja dengan baik, termasuk BLU-BLU (Badan Layanan Umum-Red) di instansi masing-masing,’’ tambahnya.

Dengan penerimaan negara yang makin tinggi, ujar dia, jumlah APBN akan meningkat hingga Rp1.700 triliun pada 2014.

Dana tersebut akan dibelanjakan di tingkat pusat dan daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
”Belanja k/l (kementerian/lembaga) ada tiga catatan. Mohon daya serap diperbaiki setiap tahun. Walaupun membaik, banyak yang masih terakumulasi pada kuartal terakhir,” tandasnya.

Belanja K/L dalam lima tahun ke depan akan naik dua kali lipat dari Rp 330 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp 650 triliun di 2014. Menkeu meminta anggaran besar itu digunakan untuk menunjang program-program prioritas berbasis kinerja.

’’Prioritasnya, reformasi birokrasi dan pembayaran gaji ke-13 yang akan tetap dibayarkan pada pertengahan tahun. Kemudian, program-program pemberantasan kemiskinan akan dilanjutkan, dan belanja infrastruktur terus didukung,’’ ungkapnya.

Kebijakan subsidi 2010-2014, akan terus dianggarkan di atas Rp 100 triliun dengan target penerima yang makin dipertajam.

Suara Merdeka

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7801&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.