Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-48/PJ/2008 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Penanganan Dini Terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang Terkait dengan Proses Pemeriksaan Perkara Pidana dan/atau Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin
Penugasan Pejabat/Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dalam Rangka Pengawasan Atas Pemasukan Barang dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas Batam, Bintan dan Karimun
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 01 November 2010 sampai dengan 07 November 2010
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan 31 Oktober 2010
Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-46/PJ/2010 tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor atau Penyerahan Kapal untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional