News
Jepang naikkan pajak rokok

Monday, 09 November 2009

Jepang naikkan pajak rokok

TOKYO, Wakil Menteri Keuangan Jepang Naoki Minezaki mengatakan pemerintah akan melanjutkan kebijakan menaikkan pajak atas produk yang dinilai merugikan kesehatan.

"Kami tetap melaksanakan kebijakan memberlakukan pajak bagi produk yang buruk bagi kesehatan. Kami akan mengambil keputusan setelah bertemu dengan petani tembakau dan Japan Tobacco Inc," ujar Minezaki dalam program Sunday Debate NHK, kemarin.

Nilai pasar Japan Tobacco, produsen rokok terbesar ketiga di Jepang, turun 15% setelah pemerintah baru mengambil alih kantor pemerintahan.

Bisnis Indonesia

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7627&q=&hlm=1


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.