News
Komoditas Pangan Bebas PPN Bertambah Jadi 13 Item

Monday, 28 August 2017

Komoditas Pangan Bebas PPN Bertambah Jadi 13 Item

Pemerintah menambah jumlah komoditas pangan yang dibebaskan dari pajak Pertambahan Nilai (PPN), dari sebelumnya lima menjadi 13 komoditas.

Kebijakan itu efektif berlaku per 15 September 2017, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Selama ini, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 653 Tahun 2001, hanya lima komoditas pangan yang bebas PPN, yaitu beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, serta garam.

Dengan keluarnya PMK No. 116/PMK.010/2017, jumlah komoditas pangan yang dibebaskan PPN bertambah menjadi 13 komoditas. Rinciannya adalah: beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, serta gula konsumsi.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, tujuan kebijakan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada masayarakat atas barang-barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai PPN.

Kebijakan ini juga sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada Januari 2017, yang membatalkan Pasal 4A ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Komoditas Pangan Bebas PPN:

  • Beras dan gabah
  • Telur
  • Jagung
  • Susu
  • Sagu
  • Buah-buahan
  • Kedelai
  • Sayur-sayuran
  • Garam Konsumsi
  • Bumbu-bumbuan
  • Gula konsumsi
  • Ubi-ubian
  • Daging


Related Articles

News

Pemungutan Bea Masuk Barang Tak Berwujud Dilakukan Sukarela

News

Pajak e-Commerce akan Bertahap, Dimulai dari Toko Online

News

Robert Pakpahan dan Setumpuk Tugas Dirjen Pajak Baru


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.