News
Pertumbuhan Pajak Kuartal Pertama 2018 Capai 10,62%

Friday, 06 April 2018

Pertumbuhan Pajak Kuartal Pertama 2018 Capai 10,62%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan pertumbuhan penerimaan pajak di kuartal pertama 2018 sebesar 10,62%. Penerimaan pajak ini terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) dan nonmigas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya serta perhitungan pengampunan pajak (tax amnesty).

Apabila tanpa perhitungan tax amnesty, pertumbuhan pajak akan mencapai 16,93% pada periode yang sama dibandingkan tahun lalu. “Harus diingat bulan Maret tahun 2017 agak besar tax amnesty,” ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4).

 

Pada kuartal pertama tahun 2017, penerimaan pajak mencapai Rp 222,26 triliun atau 16,98% dari target Rp 1.307,6. Apabila tanpa memasukan tax amnesty, penerimaan pajak kuartal pertama 2017 sebesar Rp 211 triliun.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan pendapatan pajak senilai Rp 1.618,1 triliun. Angka ini meningkat 9,9% dari outlook 2017 dan juga naik 0,54% atau sekitar Rp 8,7 triliun dari RAPBN 2018.

Sementara itu penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 18,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 16,1 triliun. Penerimaan ini terdiri dari bea masuk sebesar Rp 8,8 triliun, bea keluar Rp 1,4 triliun, dan penerimaan cukai Rp 8,6 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan peningkatan pemasukan bea dan cukai di antaranya keberhasilan penertiban impor ilegal menjadi legal. Dampaknya, penerimaan tax base lebih baik daripada penerimaan pada awal 2017.

“Memang terjadi peningkatan devisa impor, tapi itu bersamaan dengan dikeluarkan tertibnya atau transparansi para importir,” kata Heru.

https://katadata.co.id/berita/2018/04/05/pertumbuhan-pajak-kuartal-pertama-2018-capai-1062

Related Articles

News

Kajian Revisi Batasan PTKP Dipertajam

News

Bea Cukai Tambah Perusahaan Penerima AEO dan MITA

News

Mengenal Dua Jenis Bea Keluar Ekspor Mineral Terbaru


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.