News
Kepala BKPM Sebut Pengurang Pajak Perusahaan Inovatif Sebesar 200%

Friday, 06 April 2018

Kepala BKPM Sebut Pengurang Pajak Perusahaan Inovatif Sebesar 200%

Pemerintah sedang menyiapkan insentif pajak berupa super deduction bagi perusahaan yang mengalokasikan modalnya untuk berinovasi. Nantinya, perusahaan dibolehkan menambah komponen biaya research and development (R&D) hingga jumlah tertentu, sehingga kewajiban pajaknya berkurang.

"Semacam insentif pajak berupa kredit 200% yang dikurangi dari objek pajak atas pengeluaran R&D," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong usai menghadiri Indonesia Summit 2018 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (5/4).

Super deduction berarti tambahan pengurang penghasilan atau tambahan biaya yang dapat secara signifikan memangkas kewajiban pajak perusahaan. Dalam sebuah catatan pada laman Kementerian Keuangan, Pegawai Badan Kebijakan Fiskal Hadi Setiawan menyebut, insentif berupa super deduction telah diterapkan di Singapura, Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan Jepang.

Singapura misalnya, memberikan tambahan sampai 300% untuk pengeluaran penelitian dan pengembangan (litbang) perusahaan yang memenuhi kualifikasi production and innovation scheme sampai jumlah tertentu baik yang dilakukan di dalam atau luar negeri.

Maka, semisal penerimaan perusahaan $ 1.000 dan investasi litbang-nya $ 100, perusahaan boleh membengkakkan biaya itu hingga $ 400 (ditambah 300%). Dengan begitu, keuntungan yang sebenarnya $ 900, akan menyusut hingga $ 600 saat dikalikan dengan tarif PPh Badan.

Di Indonesia sendiri, saat ini beberapa perusahaan telah mengadopsi teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) hingga pengolahan big data dalam proses produksinya.

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto misalnya, menyatakan bahwa otomatisasi telah membuat proses produksinya menjadi lebih efisien dan mengurangi polusi.

Sementara itu, Presiden Direktur & CEO PT Nippon Indosari Corpindo Tbk Wendy Sui Cheng Yap menyatakan, olah data yang baik telah membantu perusahaannya membuat produk yang sesuai dengan selera konsumen. "Dengan teknologi, kami menghasilkan produk yang berkualitas secara konsisten dan juga efisiensi," tutur dia.

https://katadata.co.id/berita/2018/04/05/kepala-bkpm-sebut-pengurang-pajak-perusahaan-inovatif-sebesar-200

Related Articles

News

Realisasi Penerimaan Pajak Februari Baru Mencapai 10,77% dari Target

News

Aturan Baru Gijzeling; Peluang Bebas Semakin Terbuka

News

Perbankan Wajib Daftar ke Ditjen Pajak


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.