News
Isu Perpajakan Bisa Menekan Daya Beli Masyarakat Tahun Ini

Friday, 02 February 2018

Isu Perpajakan Bisa Menekan Daya Beli Masyarakat Tahun Ini

Stagnasi daya beli yang terjadi sepanjang tahun 2017 diperkirakan masih berlanjut ditahun ini. Hal ini terindikasi dari inflasi inti yang makin mengecil pada Januari 2018. Untuk itu, pemerintah perlu secepatnya membelanjakan anggaran demi memacu belanja konsumen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi inti Januari 2018 sebesar 2,69% year on year (YoY), melambat dibandingkan Desember 2017 yang sebesar 2,95% YoY. DIperkirakan daya beli masyarakat tertekan akibat harga pangan dan bahan makanan lain yang semakin mahal. Pada Januari lalu, barang bergejolak (volatile food) terjadi inflasi 2,62%, lebih tinggi dibandingkan Desember 2017 hanya 0,71%.

 

 

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, bahan pangan mengalami inflasi tertinggi dibandingkan komponen pengeluaran lain pada bulan lalu. Penyebab utamanya adalah kenaikan harga beras dengan andil 0,24%. “Kemudian disusul oleh harga daging ayam ras dengan andil 0,07%, ikan segar 0,05%, cabe rawit 0,04%, cabai merah 0,03%,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/2).

Untuk kelompok makanan jadi, minuman rokok, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,43% dengan andil 0,08%. Inflasi terkait karena kenaikan harga rokok kretek filter dengan andil 0,02% dan rokok kretek dengan andil 0,01%. “Ada peraturan menteri keuangan tentang kenaikan tariff cukai rokok yang mulai berlaku 1 Januari 2018,” tambah Suhariyanto.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistyaningsih menganalisa, isu daya beli konsumen yang lemah pada tahun 2017 measih akan berlanjut pada tahun 2018. Hal itu berkaca dari kondisi penjualan ritel Ramayana pada Desember 2017 yang masih belum mengalami perbaikan signifikan. “Isunya masih sama, masih ada daya beli yang stagnan,” terang Lana.

Menurut Lana, inflasi inti tahunan Januari 2018 yang lebih lambat dibandingkan Januari 2017 dan Januari 2016 menunjukan bahwa adanya tekanan daya beli masyarakat belum melewati titik terendah.

Ia melihat ada dua penyebab utama. Pertama isu perpajakan. Seperti diketahui tahun ini pelaporan data nasabah dengan jumlah rekening tertentu ke DIrektorat Jenderal (DItjen) Pajak mulai berlaku. Jika masyarakat masih menghawatirkan isu perpajakan maka hal itu akan membuat masyarakat menahan konsumsinya.

Kedua, harga sawit yang belum meningkat tinggi membuat konsumsi di luar Jawa masih stagnan. “Luar Jawa 42% sumbangannya ke Produk Domestik Bruto (PDB), cukup besar. Sementara PDB kita 55% porsinya dari konsumsi rumah tangga,” terang Lana.

Harian Kontan

Related Articles

News

Perbankan Wajib Daftar ke Ditjen Pajak

News

Pajak e-Commerce akan Bertahap, Dimulai dari Toko Online

News

Transaksi Kartu Kredit Wajib Lapor Pajak Minimum Rp 1 miliar per Tahun


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.