News
November, Nilai Utang RI Naik Jadi Rp 3.485, T

Friday, 13 January 2017

November, Nilai Utang RI Naik Jadi Rp 3.485, T

Nilai utang pemerintah Indonesia per November 2016 sudah mencapai Rp 3.485,36 triliun. Utang tersebut naik sebesar Rp 45,58 triliun dibanding posisi utang pada Oktober 2016 yang sebesar Rp 3.439,78 triliun.

Meski nilai utang naik, pemerintah meminta publik tidak mengkhawatirkannya. Sebab, utang tersebut digunakan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan negara. “Tujuan negara kita mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” kata Scenaider Siahaan, Direktur Strategi dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pekan lalu.

Dalam mencapai tujuan tersebut, utang memang menjadi instrumen yang biasa digunakan oleh suatu negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Terutama untuk membiayai sektor-sektor produktif.

"Misalnya, dananya dibelikan aset dan disewakan, lalu bisa dipakai untuk membayar utang. Sisanya bisa dipakai untuk belanja. Jadi, utang itu tidak perlu ditakutkan. Itu instrumen untuk mencapai tujuan tadi,” tandas Scenaider.

Hal senada diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, saat ini pemerintah semakin realistis dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Dengan begitu, pemerintah tidak akan memberikan anggaran yang berlebihan yang di atas kemampuan.

“Tidak ingin membebani generasi selanjutnya dengan utang yang besar," ujarnya, Jumat (14/1).

Oleh karena itu, lanjut Jusuf Kalla, pemerintah akan berupaya agar ekonomi tumbuh meski berutang. Hal tersebut dilakukan dengan mengalokasikan anggaran negara pada sektor produktif, dan melakukan penghematan pada sektor-sektor lainnya.

"Kami akan memberikan plot yang besar pada belanja modal pembangunan infrastruktur dan usaha pertanian yang baik," katanya.

Scenaider menambahkan, sejatinya, Indonesia mampu terbebas dari utang dan tidak perlu berutang lagi kepada negara lain ataupun lembaga-lembaga keuangan internasional. Namun, agar terbebas dari utang, ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Salah satunya, yakni dengan meningkatkan pendapatan per kapita. “Kita tidak usah berutang lagi kalau pendapatan per kapita kita sudah tinggi. Misalnya di atas US$ 10.000 per kapita. Atau kalau bisa US$ 30.000 seperti Eropa. US$ 10.000 itu baru level Tiongkok,” katanya.

Sedangkan saat ini, kata Scenaider, pendapatan per kapita Indonesia baru sebesar US$ 3.000 atau Rp 40 juta per tahun. Artinya, jika dirata-rata pendapatan per kapita per bulan sekitar Rp 3 juta.

“Pertanyaan saya, lebih senang mana, punya utang yang bisa dibayar dan utang itu bisa menghasilkan penghasilan yang layak, atau tidak punya utang tetapi hidupnya pas-pasan?" ucapnya.

http://nasional.kontan.co.id/news/november-nilai-utang-ri-naik-jadi-rp-3485-t

Related Articles

News

Pajak e-Commerce akan Bertahap, Dimulai dari Toko Online

News

Transaksi Kartu Kredit Wajib Lapor Pajak Minimum Rp 1 miliar per Tahun

News

Isu Perpajakan Bisa Menekan Daya Beli Masyarakat Tahun Ini


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.