News
Cegah Nuklir Masuk Indonesia, 6 Pelabuhan Dipasang Alat RPM

Sunday, 04 December 2016

Cegah Nuklir Masuk Indonesia, 6 Pelabuhan Dipasang Alat RPM

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dalam memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) di 6 pelabuhan laut, guna mengawasi dan mencegah zat radioaktif atau bahan nuklir masuk maupun keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan kerja sama tersebut meliputi dukungan operasi dan sarana prasarana, pertukaran informasi, dan penyusunan peraturan dan prosedur pengawasan bahan dan atau barang dalam lingkup tenaga nuklir.

Selain itu, kerjasama ini juga untuk kepentingan penelitian dan penyidikan pelanggaran kepabeanan terkait lalu lintas bahan dan atau barang dalam lingkup tenaga nuklir, serta pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM).

"Dengan kolaborasi ini, pengoperasian RPM di pelabuhan maupun koordinasi pada level manajemen serta pelaksana di lapangan dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap dunia internasional di bidang keamanan nuklir," kata Jazi dikutip Antara, Minggu (4/12).

Dia menjelaskan, 6 pelabuhan laut di Indonesia yang dipasang RPM, yaitu Pelabuhan laut Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan laut Batu Ampar Batam, Pelabuhan laut Belawan Medan, Pelabuhan laut Bitung Manado, dan Pelabuhan laut Soekarno-Hatta Makassar.

Dengan keberadaan RPM, DJBC akan mampu mendeteksi keberadaan Zat Radioaktif dan atau Bahan Nuklir serta bahan yang mengandung radioaktif di dalam kontainer tanpa harus membuka kontainer.

Dukungan terhadap program ini ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo melalui surat dari Sekretaris Kabinet yang berisi arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) di seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional, dan pos lintas batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif atau bahan nuklir masuk maupun keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

https://www.merdeka.com/uang/cegah-nuklir-masuk-indonesia-6-pelabuhan-dipasang-alat-rpm.html

Related Articles

News

Pertumbuhan Pajak Kuartal Pertama 2018 Capai 10,62%

News

WP yang Merugi Tak Perlu Lapor

News

Transaksi Kartu Kredit Wajib Lapor Pajak Minimum Rp 1 miliar per Tahun


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.