Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 85/PMK.05/2022
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR
22/PMK.05/2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
MEMUTUSKAN:
Pasal I
Pasal II
Ditetapkan di Jakarta |
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 504