News
Pemerintah Serahkan RUU Omnibus Law Perpajakan ke DPR

Thursday, 30 January 2020

Pemerintah Serahkan RUU Omnibus Law Perpajakan ke DPR

JAKARTA. Pemerintah dikabarkan sudah menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan ke Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu (30/1). Namun demikian meski sudah diterima Baleg, RUU tersebut belum bisa masuk ke agenda sidang paripurna dan dibahas, mengingat pemerintah belum menyerahkan Surat Presiden (Supres).

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menandatangani surat presiden RUU Omnibus Law Perpajakan dan akan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas. Hal tersebut sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Melalui RUU Omnibus Law Perpajakan, pemerintah berencana mengubah sejumlah ketentuan di bidang perpajakan yang selama ini diatur dalam beberapa Undang-Undang, seperti Undang-undang Ketentuan Umum dan tatacara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga: Pengaruh Pajak Terhadap Investasi

Perubahan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui investasi. Sebab, salah satu poin penting yang diubah melalui RUU Omnibus Law Perpajakan, adalah penurunan tarif PPh untuk wajib pajak badan secara gradual dalam tiga tahun hingga menjadi 20% dari saat ini yang sebesar 25%.

Selain itu, RUU Omnibus Law juga akan mengakomodir mekanisme pamajakan untuk transaksi digital, diantaranya dengan mengubah nexus perpajakan untuk Bentuk Usaha tetap, dari keberadaan fisik menjadi keberadaan digital.

Baca Juga: Definisi BUT Diperluas, Pelapak Online Wajib Kantongi NPWP

Sementara itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani pihaknya akan menyerahkan surat presiden RUU Omnibus Law Perpajakan pekan ini. Sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Ia berharap rencana kebijakan ini bisa segera masuk ke dalam paripurna dan dibahas bersama anggota DPR.

 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.