News
Shortfall Penerimaan Pajak Diprediksi Melebar

Wednesday, 25 September 2019

Shortfall Penerimaan Pajak Diprediksi Melebar

JAKARTA. Pemerintah memperkirakan shortfall penerimaan pajak tahun 2019 akan lebih besar dari perkiraan semula sebesar Rp 140,03 triliun.

Hal ini dikarenakan realisasi hingga akhir Agustus 2019 hanya tercatat sebesar Rp 801,16 triliun atau 50,78% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Realisasi itu juga hanya tumbuh 0,21% dari periode yang sama tahun 2018.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun 2018, terjadi penurunan yang sangat signifikan. Pada tahun lalu, hingga Agustus penerimaan pajak mampu tumbuh 16,52%, dengan pencapaian sebesar 56,14% dari target.

Baca Juga: Percepat Restitusi, Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah Bertambah

Ada beberapa alasan yang membuat pemerintah pesimis dengan kinerja penerimaan pajak. Pertama, tantangan yang dihadapi di semester kedua 2019 semakin berat.

Pelambatan ekonomi global akan berdampak pada perekonomian nasional, terutama kinerja pelaku usaha. Hal itu dapat dilihat dari tren pertumbuhan penerimaan pajak dari Januari-Agustus yang menurun.

Baca Juga: Tantangan Perpajakan dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0

Pada januari 2019, penerimaan pajak sebetulnya bisa tumbuh hingga 8,82%. Namun, kemudian mengalami penurunan pada bulan Februari, Maret hingga April menjadi hanya tumbuh 1,02%. Pada bulan Mei, Juni, dan Juli sebetulnya trennya kembali menaik meskipun masih di kisaran level 2%-3%.

Jika dilihat per jenis pajak, pajak penghasilan non migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatatkan pertumbuhan negatif, masing-masing 6,22% dan -6,36%.

 

Defisit APBN Melebar

Selain pajak, penerimaan bea dan cukai juga tidak sebaik tahun lalu, karena hingga Agustus 2019 hanya tumbuh 1,58% year on year. Padahal pada periode yang sama tahun 2018 mampu tumbuh hingga 22,31%.

Dengan kinerja penerimaan perpajakan ini, pemerintah memprediksi defisit APBN akan turut melebar hingga diatas 1,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun demikian, pemerintah akan tetap mengandalkan APBN sebagai instrumen untuk menyangga pelemahan yang lebih dalam.

Baca Juga: Sepakbola, Pajak, dan Momentum Comeback DJP

Oleh karenanya, pemerintah tidak akan memangkas anggaran belanja, terutama untuk kegiatan produktif. Sebagai catatan, hingga Agustus realisasi defisit APBN tercatat sebesar Rp 199,06 triliun atau 1,24% dari PDB.

Defisit terjadi karena penerimaan negara lebih kecil dari realisasi belanja. Hingga Agustus realisasi pendapatan negara secara keseluruhan termasuk penerimaan perpajakan adalah sebesar Rp 2.189,28 triliun sementara realisasi belanja negara sebesar Rp 1.388,33 triliun.

Adapun, target defisit yang dipatok dalam APBN 2019 adalah sebesar Rp 296 triliun atau 1,84% dari PDB.  

 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.