News
Dengan Insentif, Kepatuhan WP Diharapkan Naik

Thursday, 12 April 2018

Dengan Insentif, Kepatuhan WP Diharapkan Naik

JAKARTA. Insentif pajak yang diberikan kepada pelaku usaha diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya WP badan. Apalagi, dari pengalaman tahun lalu, kepatuhan formal WP badan belum mencapai 100%.

Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, rasio kepatuhan WP badan tahun lalu masih tercatat di angka 65% dari jumlah WP yang wajib melaporkan SPT sebanyak 1,18 juta. Angka ini masih di bawah rasio kepatuhan WP OP karyawan.

Tahun ini, pemerintah menganggap kepatuhan wajib pajak (WP) badan mulai merangkak naik. Indikasinya dapat dilihat dari total WP badan yang sudah masuk dalam catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tercatat mencapai 278.500 atau tumbuh sebesar 17,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 237.200.

Meskipun demikian, realisasi kepatuhan tersebut masih jauh dibandingkan dengan jumlah WP badan yang wajib lapor SPT sebanyak 1,45 juta atau jika dilihat dari sisi rasio kepatuhannya, rasio kepatuhan WP badan per Senin kemarin hanya berada di kisaran 19,2%.

Yon Arsal Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak menyatakan rasio kepatuhan wajib pajak tahun ini bisa lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Walaupun saat ini tingkat kepatuhannya masih kurang dari 20%, tetapi jika melihat tren yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah ini akan naik cukup signifikan menjelang berakhirnya masa pelaporan SPT bagi WP Badan akhir April nanti.

“Trennya sebagian masuk pada pekan terakhir, bulan Juni nanti juga banyak yang masuk, karena banyak WP yang mengajukan perpanjangan,” kata Yon, Selasa (10/4).

Tak heran, meski masih rendah namun dengan tren tersebut otoritas pajak, lanjut Yon, masih cukup yakin tingkat kepatuhan wajib pajak bisa sesuai dengan target yang dipatok 65%. Target 65% ini dihitung berdasarkan jumlah total WP badan dan OP non karyawan yang wajib lapor SPT.

Tahun ini jumlah WP badan yang wajib lapor SPT sebanyak 1,45 juta dan WP OP non karyawan sebanyak 2,45 juta. Dengan jumlah tersebut, jumlah kepatuhan formal antara dua WP tersebut sebanyak 3,9 juta.

Tahun lalu dengan jumlah WP badan plus OP karyawan sebanyak 3,14 juta rasio kepatuhannya mencapai 62%. “Sekarang targetnya 65% atau sekitar 2,5 juta gabungan WP badan dan WP OP non karyawan,” imbuh Yon.

Adapun jika melihat realisasi tahun lalu, secara umum rasio kepatuhan wajib pajak tercatat sebanyak 73% atau menunjukan peningkatan.

Bisnis Indonesia


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.