News
Upaya Luar Biasa Dikurangi

Friday, 02 February 2018

Upaya Luar Biasa Dikurangi

Pemerintah berencana mengurangi kontribusi penerimaan dari extra effort atau upaya luar biasa dalam struktur penerimaan pajak tahun ini.

Sebagai gantinya, kontribusi voluntary payment atau pembayaran pajak secara sukarela akan ditingkatkan dari 85% ke 90% dari total realisasi penerimaan pajak. Sementara itu, porsi penerimaan dari upaya luar biasa atau extra effort akan ditekan seiring dengan berbagai terobosan yang dilakukan tahun ini.

Seperti diketahui, dari total penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp1.151 triliun, pembayaran pajak secara sukarela berkontribusi 85% dari total penerimaan, sedangkan 15% lainnya adalah hasil dari upaya luar biasa yang gencar dilakukan otoritas pajak tahun lalu.

 

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, upaya menekan kontribusi extra effort dalam struktur penerimaan akan terus diupayakan. Sebagai contoh, saat ini basis penerimaan pajak dengan voluntary payment hanya 84%-86%, sedangkan sisanya dari surat ketetapan pajak dan penagihan. Angka ini mengonfi rmasi bahwa penerimaan dari upaya ekstra masih di atas 10%.

“Harusnya yang keras-keras sedikit saja, lebih sedikit effort, WP bayar secara sukarela karena lebih bisa diprediksi,” kata Robert di Jakarta, Kamis (1/2).

Meski demikian, dia menyadari, untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah mesti memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) yang meski terjadi perbaikan, tetapi belum pernah mencapai target.

Tahun lalu, misalnya dari jumlah 16 juta wajib lapor SPT, yang secara sukarela melaporkan SPT hanya 12,6 juta.

Padahal, rencana strategis (renstra) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hingga 2019, target kepatuhan wajib pajak mencapai 80% dari jumlah wajib yang wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT). Dengan asumsi setiap tahun terjadi kenaikan 2,5%—tahun lalu target sebesar 75%—target kepatuhan formal WP tahun ini berada kisaran 77,5%.

Robert menjelaskan, sebagai penataan ke depan, saat ini penting untuk didesain, sebuah sistem yang bisa mendeteksi kepatuhan melalui sistem teknologi dan informasi yang akan mengolah data baik dari eksternal maupun internal. Pasalnya, persoalan hingga saat ini sistem yang berlaku di internal otoritas pajak belum mampu untuk menjangkau berbagai sumber data.

“Tax payer 36 juta data keuangan lebih dari 14.000 yang di atas Rp1 miliar, harus [ditangani] secara sistem ini supaya cepat dan objektif,” imbuhnya.

 

Sistem IT

Sementara itu, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol menambahkan selain perbaikan sistem IT yang memang utama, implementasi umum AEoI juga turut mendorong kepatuhan sukarela WP, karena dengan semakin terbukanya data untuk tujuan pajak, WP tak bisa lagi secara bebas mengalihkan penghasilan ke luar negeri.

Di sisi lain, data dan informasi keuangan yang mengalir secara otomatis ke sistem informasi perpajakan Ditjen Pajak akan sangat bermanfaat dan berguna dalam proses analisis kepatuhan Wajib Pajak baik OP maupun Badan.

“Jadi, dengan semakin transparannya informasi keuangan untuk tujuan perpajakan, hal ini akan mendorong kepatuhan sukarela WP baik OP dan badan,” kata John kepada Bisnis.

Namun demikian, menurut John, supaya data dan informasi keuangan mengenai WP efektif dan tepat sasaran, perlu diikuti penguatan administrasi. Oleh karena itu, salah satu tujuan tax reforms adalah penguatan administrasi perpajakan dengan memodernisasi bisnis proses dan manajemen data.

“Dengan keterbukaan informasi keuangan, secara sistem kepatuhan akan meningkat secara sukarela dan tidak perlu dikejar-kejar,” pungkasnya.

Bisnis Indonesia

Related Articles

News

Perbankan Wajib Daftar ke Ditjen Pajak

News

Pajak e-Commerce akan Bertahap, Dimulai dari Toko Online

News

Isu Perpajakan Bisa Menekan Daya Beli Masyarakat Tahun Ini


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.