News
Pemerintah Lakukan Perubahan Radikal dalam Pemberian Insentif Fiskal

Wednesday, 14 March 2018

Pemerintah Lakukan Perubahan Radikal dalam Pemberian Insentif Fiskal

JAKARTA. Pemerintah menyiapkan paket insentif fiskal dengan perubahan yang radikal guna menarik minat konglomerat untuk berinvestasi di dalam negeri.

Iming-iming insentif itu juga diharapkan dapat mencegah praktik pengalihan keuntungan ke luar negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, implementasi kebijakan insentif fiskal ini dilandasi dua macam alasan.

Pertama, rencana penerapan skema ini lahir dari proses monitor terhadap kegiatan ekonomi masyarakat yang mencakup sisi investasi, ekspor, dan konsumsi. “Pantauan dari indikator pajak maupun ekspor impor itu memberikan berbagai masukan supaya kami terus melakukan perbaikan,” kata Menkeu di Kantor Wilayah Ditjen Pajak WP Besar, Selasa (13/3).

Kedua, arahan presiden yang meminta pemerintah untuk menyelesaikan seluruh kebijakan insentif untuk menopang investasi. Dalam konsep insentif yang sedang dibahas secara lintas sektoral ini, pemerintah tengah mengubah secara radikal skema investasi kepada para pelaku usaha.

Salah satunya soal tax holiday, rate dari tax holiday tidak lagi memakai range, tetapi pengusaha bisa mendapatkan tax holiday bisa mencapai 100%. Cuma yang berbeda hanya masalah waktu yakni jangka pemberiannya bakal ditentukan berdasarkan nilai investasinya.

“Makin besar investasinya makin lama mereka mendapatkan tax holiday. Jadi ini adalah suatu perubahan yang sangat radikal dan kami menyelesaikannya dalam waktu 2 minggu,” jelasnya.

Pernyataan menteri keuangan ini sekaligus menegaskan bahwa pemberian tax holiday akan mengubah skema yang lama. Jika dalam skema yang lama besaran insentif dari 10% hingga 100%, dalam kebijakan yang baru pemerintah akan memberikan pembebasan pajak penghasilan (PPh) 100%, yang membedakan waktu pembebasan PPh-nya.

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyambut baik niat pemerintah untuk mereformasi pemberian insentif fiskal kepada para pengusaha. Kemudahan dan simplifikasi yang diterapkan akan mendorong para pengusaha untuk menginvestasikan duit mereka. “Jadi dengan skema yang sangat sederhana, ini akan mendorong mereka untuk investasi,” katanya.

Sofjan menjelaskan bahwa pelaku usaha akan sangat mendukung setiap langkah pemerintah yang akan mengeluarkan kebijakan bagi para pelaku usaha. Dia memastikan, jika insentif diberikan, praktik pengalihan keuntungan ke luar negeri juga tak akan terjadi. “Tidak akan terjadi [pengalihan dana], kami semua akan dukung itu,” jelasnya.

Menurut Sri Mulyani, paket insentif fiskal tersebut akan diupayakan rampung secepatnya. Dia mengatakan, tujuan pemerintah melakukan reformasi fiskal yakni guna menstimulasi iklim investasi di Indonesia.

Pasalnya, selama ini pemerintah melihat minat investasi banyak mengalami berbagai kendala. Sri Mulyani memastikan, langkah ini tidak hanya untuk investor besar tetapi juga investor skala menengah dan kecil.

Pemerintah menyadari Indonesia memiliki karakter ekonomi yang diversifi kasinya sangat besar. Untuk itu, Sri Mulyani menilai wajar jika pemerintah tengah getol menarik investasi baik yang sifatnya padat karya, orientasi ekspor, maupun industri-industri dari UMKM.

Semuanya akan dikombinasikan dalam formulasi kebijakan ini. “Akhirnya investasi ke depan akan tumbuh sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang ada,” ujarnya.

Setidaknya ada tiga insentif fiskal yang sedang dibahas pemerintah dan ditargetkan rampung sebelum akhir Maret 2018. Pertama, revisi tax holiday yang lebih simpel. Kedua, revisi tax allowence yang juga dibuat lebih simpel. Dan ketiga, pembahasan PP penurunan tarif PPh usaha kecil menengah dari 1% jadi 0,5%.

Wow Effect

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa investor perlu kebijakan yang memberikan wow effect sehingga menarik bagi investor. “Jadi seperti tax holiday, kalau tidak 100% berarti bukan tax holiday tapi tax weekend. Kita perlu kebijakan-kebijakan proinvestasi yang nendang,” papar Lembong melalui siaran pers Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) di Yogyakarta, Selasa (13/3).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sangat concern terhadap masalah penanaman modal. “Hampir setiap minggu kita selalu membahas masalah penanaman modal dengan Presiden Joko Widodo. Investasi ini berperan sangat penting untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.”

Menurut Darmin, pemerintah juga terus berupaya untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. “Itulah salah satu alasan pemerintah menginisiasi OSS [online single submission], untuk memberikan kemudahan bagi investor hingga ke daerah,” lanjutnya.

Darmin menambahkan bahwa pemerintah tengah mengkaji skema pemberian insentif investasi yang lebih menarik lagi bagi investor. Insentif merupakan salah satu komponen penting dalam penentuan investor sebelum memutuskan akan berinvestasi di suatu lokasi terutama terkait dengan kalkulasi skala ekonomis suatu proyek investasi.

Kegiatan KP3MN yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM mengambil tema “Konektivitas Ekonomi” ditandai dengan fenomena globalisasi serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin menghapus batas antarnegara.

KP3MN, kata Lembong, dimaksudkan untuk memperbaiki iklim investasi nasional dengan meningkatkan daya saing baik antardaerah maupun daya saing nasional, sehingga dapat lebih baik merealisasikan minat-minat investasi yang muncul.

BKPM tahun ini menargetkan total realisasi investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dapat menembus angka Rp765 triliun. Jumlah ini dipatok untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang diharapkan kontribusi terbesarnya diperoleh dari investasi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan bahwa pemerintah daerah harus dapat mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi.

Bisnis Indonesia

Related Articles

News

Rencana Penerapan Pajak Progresif Lahan Menganggur Ditunda


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.