News
Insentif Ekspor Bagi IKM Pastikan Tepat Sasaran

Tuesday, 31 January 2017

Insentif Ekspor Bagi IKM Pastikan Tepat Sasaran

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta pemerintah .mengawasi secara ketat kebijakan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) demi memastikan insentif yang diberikan itu tepat pada sasaran.

“Jangan sampai kebijakan tersebut menjadi peluang bagi pelaku usaha besar untuk menghindari bea masuk raw material,” ujar Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun kepada Bisnis, Senin (30/1).

Ikhsan mengatakan itu sebagai respons atas fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang diterima Industri Kecil Menengah (IKM). Selama ini fasilitas serupa hanya dinikmati oleh industri skala besar.

 

Melalui PMK No.177/2016, Kementerian Keuangan melakukan pembebasan Bea Masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Mewah) atas impor bahan baku yang diperlukan IKM dan memberikan kemudahan prosedur dalam pelaksanaan realisasi ekspor ke Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berorientasi ekspor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM diharapkan dapat mendorong produk ekspor yang memiliki daya saing baik dari penurunan biaya produksi, integrasi dengan pusat logistik berikat, dan asistensi. Dia menuturkan setidaknya produksi dapat berkurang antara 20%-25% melalui fasilitas KITE.

Penghematan yang signifikan itu berasal dari pembebasan rata-rata bea masuk sebesar 5%, pajak impor sebesar 10%, pemotongan rantai bahan baku dan distribusi sebesar 5%-10% sehingga IKM tak perlu lagi melalui dua atau tiga distributor untuk mendapatkan bahan baku yang diimpor.

"Sekarang upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai jemput bola ke IKM dan melihat yang mengimpor bahan baku mendapatkan banyak beban dari distribusi dan bea masuk untuk selanjutnya mendapatkan fasilitas KITE," katanya usai menghadiri Peluncuran Fasilitas KITE IKM, di Tumang, Cepogo, Boyolali, Senin (30/1/2017).

Presiden Joko Widodo yang hadir pada acara yang sama juga berharap para pelaku usaha kerajinan hasil tambang bisa memanfaatkan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor atau KITE guna peningkatan daya saing.

Kepala Negara mengatakan‎ persaingan usaha semakin sengit di tengah ketidakpastian ekonomi global. Fasilitas KITE untuk industri kecil menengah bisa menjadi motivasi tambahan pengrajin agar lebih mengembangkan pasar ekspor.

"‎Jika pelaksanaan KITE ini benar, produk lokal desa ini bisa meluas ke pasar internasional," kata Jokowi.

Pemerintah juga menugaskan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk memberikan fasilitas kredit usaha rakyat berorientasi ekspor.

Plt Direktur Eksekutif LPEI atau Indonesia Eximbank Susiwijono Moegiarso mengatakan pihaknya siap melakukan akses pendanaan yang mudah, murah dan dengan suku bunga kompetitif bagi IKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi dalam rangka ekspor.

Pada 2017, Indonesia Eximbank dipatok tumbuh 52%-54% untuk pembiayaan sektor usaha kecil dan menengah berorientasi ekspor.

Tahun ini, perusahaan negara itu harus menambah kucuran pembiayaan kepada IKM berorientasi ekspor sekitar Rp14,8 triliun, setelah berhasil mengukuhkan pertumbuhan 44,52% pada tahun lalu dengan nilai kredit ke IKME mencapai Rp10,5 triliun.

LPEI juga akan memberikan fasilitas berupa program anjak piutang bagi IKM berorientasi ekspor untuk memastikan keberlangsungan produksi di tengah masa tunggu pembayaran barang yang sudah diekspor.

Butuh Perbaikan

Ketua Umum Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Hamdani Dzulkarnaen menilai, fasilitas KITE akan memicu pelaku IKM untuk mulai merambah pasar ekspor. Namun menurutnya, di sisi lain IKM juga harus melakukan perbaikan.

“Kalau ada fasilitas akan baik dan bisa mendorong IKM untuk ekspor, tapi itu setelah mereka memperbaiki aspek lains eperti kualitas, pengiriman, dan lain-lain,” katanya.
IKM komponen kendaraan memang menjadi salah satu sektor yang belum bisa mengakses pasar global. Ada sejumlah hambatan yang dialami oleh pelaku IKM terkait dengan aktivitas produksi hingga distribusi.

Sekjen Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKO) Rony Hermawan menjelaskan, hambatan dialami mulai penyediaan bahan baku. IKM tidak bisa melakukan impor bahan baku langsung karena keterbatasan akses dan permodalan.

Alhasil, untuk bahan baku IKM harus membeli dari importir umum yang membanderol harga jual cukup mahal. Selain itu, jika pemerintah memberi fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), IKM juga tidak bias mengaksesnya.

Ekspor komponen sejauh ini juga masih dilakukan oleh perusahaan besar. “Kalau dari kami yang langsung ekspor belum ada. Paling perusahaan mengambil dari kami, terus dilabel ulang atau dirakit dengan komponen lain menjadi produk baru untuk kemudian diekspor,” jelasnya.

Ketua Umum PIKO Rosalina Faried menambahkan, dari sisi kemampuan dan kualitas IKM komponen pada dasarnya telah layak ekspor. Namun, karena tidak memiliki akses maka pasar global hanya dinikmati oleh perusahaan besar.

Dia mengatakan, IKM biasanya hanya memproduksi bagian-bagian kecil yang kemudian didistribusikan ke perusahaan besar. “Kemudian perusahaan besar itu yang merakit menjadi komponen. Belum ada yang ekspor karena kami masih single parts, tingkat tier 2 dan tier 3,” katanya.

Dia menambahkan, kebijakan pemerintah terkait fiskal memang sangat menolong industri kelas ini. Hanya saja, pemerintah juga harus memikirkan akses pasar serta penyediaan bahan baku, mengingat bahan baku industri ini mayoritas masih impor.

http://koran.bisnis.com/read/20170131/244/624308/pastikan-tepat-sasaran

Related Articles

News

Ditjen Pajak Kaji Revisi Aturan Penagihan Pajak

News

Kepala BKPM Sebut Pengurang Pajak Perusahaan Inovatif Sebesar 200%

News

Pemerintah akan Pakai Teknologi Canggih Buru Aset Pajak


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.