News
Tim Reformasi Diminta Tentukan Jumlah Basis Pajak

Tuesday, 17 January 2017

Tim Reformasi Diminta Tentukan Jumlah Basis Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta tim reformasi pajak untuk melihat jumlah basis pajak sebenarnya yang bisa dipungut dalam rangka memenuhi target penerimaan pajak pada 2017. Dari nilai produk domestik bruto, yakni sekitar Rp 13 ribu triliun, Sri Mulyani menginstruksikan agar tim reformasi memilah-milahnya.

"Berapa yang sudah dibersihkan dari penghasilan tak kena pajak, berapa yang mendapatkan fasilitas tidak dipajaki, berapa PPN yang tidak harus dibayar, berapa PPh yang harus difinalkan. Kita lihat berapa yang betul-betul taxable," kata Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

 

 

Selain itu, untuk mengejar target penerimaan pajak, Sri Mulyani juga ingin Direktorat Jenderal  Pajak meningkatkan kemampuan untuk mengejar perpajakan sesuai dengan basis pajak yang telah ditentukan. "Juga dari sisi data, itu reliable atau tidak. Dan apakah kegiatan ekonomi itu ada di sini yang bisa kita kejar untuk bisa membayar pajak," ujarnya.

Sri Mulyani mengakui, tax ratio sebesar 11 persen itu sangat kecil. "Berarti, kalau bicara tentang potensi, pasti ada," katanya. "Sekarang, apakah kita tidak mampu melihat itu atau apakah kita tidak mampu mengumpulkan itu? Ini yang sekarang dilakukan oleh seluruh tim reformasi pajak kami."

Saat ini, menurut Sri Mulyani, tingkat kepatuhan wajib pajak sudah mulai meningkat. Hal itu juga akan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak. "Kalau kita lihat penerimaan dari periode pertama (amnesti pajak) kan justru dari mereka yang sudah punya SPT tapi selama ini mungkin mereka tidak menyampaikan secara penuh," Sri Mulyani berujar.

Dengan adanya ketimpangan yang sangat tinggi di Indonesia, menurut Sri Mulyani, naiknya tingkat kepatuhan wajib pajak besar akan berpengaruh positif. "Sebetulnya, 1-5 persen dari mereka yang sangat memiliki kapasitas itu, kalau kepatuhannya cukup tinggi, dia akan memberikan kontribusi yang cukup bagus bagi penerimaan pajak kita."

 

https://m.tempo.co/read/news/2017/01/16/087836596/tim-reformasi-diminta-tentukan-jumlah-basis-pajak

Related Articles

News

Opsi Baru Pajak Bisnis Digital Disiapkan

News

Tarif Impor Ditambah, Episode Baru AS-China

News

Uni Eropa Rancang Pajak Digital


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.