News

Triwulan I 2023, Tax Ratio Indoneisa 9,4%



Triwulan I 2023, Tax Ratio Indoneisa 9,4%

JAKARTA. Angka tax ratio dalam arti luas Indonesia di triwulan I 2023 berada di level 11,41%. Sementara tax ratio dalam arti sempit Indonesia pada rentang waktu yang sama tercatat sebesar 9,95%. 

Tax ratio dalam arti luas merupakan perbandingan antara jumlah penerimaan perpajakan ditambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor Sumber Daya Alam tercatat sebesar 9,4% dengan angka Produk Domestik (PDB) atas dasar harga berlaku.

Sedangkan tax ratio dalam arti luas hanya membandingkan realisasi penerimaan perpajakan dengan realisasi PDB atas dasar harga berlaku saja.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka PDB atas dasar harga berlaku Indonesia di triwulan I 2023 sebesar Rp 5.071,7 triliun. 

Sedangkan, berdasarkan catatan pemerintah, realisasi penerimaan perpajakan ditambah PNDP di sektor SDA hingga triwulan I sebesar Rp 578,70 triliun.

Secara rinci, penerimaan perpajakan yang terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bea cukai, hingga akhir Maret 2023 tercatat sebesar Rp 504,49 triliun dan PNBP dari SDA terkumpul sebesar Rp 74,21 triliun.

Angka tax ratio dalam arti sempit di triwulan I 2023 tercatat lebih rendah dibandingkan tax ratio sepanjang tahun 2022 maupun triwulan I 2022.

Sepanjang tahun 2022, tax ratio dalam arti sempit tercatat sebesar 10,39% dan angka tax ratio dalam arti luas sebesar 11,76%. Kemudian, pada triwulan I 2022 tax ratio Indonesia dalam arti sempit tercatat 8,92% dan tax ratio dalam arti luas 9,94%. (ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru