News

Target Penerimaan Pajak 2023 Naik Rp 100 Triliun



Target Penerimaan Pajak 2023 Naik Rp 100 Triliun

JAKARTA. Target penerimaan pajak tahun 2023 direvisi ke atas, setelah pemerintah menerbitkan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023.

Dengan perubahan ini, target penerimaan pajak ditetapkan lebih besar Rp 100 triliun dibanding target semula yang ditetapkan sebesar Rp 1.718 triliun. Dengan demikian, dalam target terbaru penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.818 triliun.

Kenaikan ini didasari oleh optimisme pemerintah dalam melihat pertumbuhan ekonomi tahun ini serta pergerakan realisasi penerimaan pajak dari bulan ke bulan.

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,1% adapun realisasi penerimaan pajak hingga kuartal III secara kumulatif masih positif yaitu di level 5,9%.

Jika dirinci, tidak semua jenis pajak mengalami kenaikan. Misalnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) malah diperkirakan lebih rendah dari target awal.

Begitu juga dengan target Pajak Bumi dan Bangunan serta Pajak Lainnya. Sementara untuk  Pajak Penghasilan (PPh) yang terdiri dari PPh Migas dan Nonmigas ditargetkan naik dari Rp 935,06 triliun menjadi Rp 1.049 triliun. (ASP)


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP

Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.
dari server baru