Sri Mulyani: Realisasi Penerimaan Pajak Januari 2023 Naik 48,06%
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak pada bulan Januari 2023 sebesar Rp 162,23 triliun atau tumbuh 48,06% dari periode yang sama tahun 2022.
Angka pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan pertumbuhan penerimaan pajak di bulan Januari 2022 terhadap Januari 2021 yang sebesar 59,49%. Hal ini dikarenakan basis pertumbuhan tahun lalu terbilang rendah.
Sementara jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak yang dipatok di Anggaran Pendapatand an Belanja Negara (2023), realisasi ini sudah mencapai 9,94%.
Menurut Sri Mulyani realisasi penerimaa ini menunjukkan pemulihan ekonomi berlangsung baik, pasca Pandemi Covid-19. Terutama, dampak dari peningkatan aktivitas ekonomi sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, capaian tersebut juga dipengaruhi oleh pelaksanaan Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Jika dirinci berdasarkan kelompoknya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non MIgas tercatat sebesar Rp 78,29 triliun atau naik 28,03%. Sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) naik 93,86% menjadi Rp 74,64 triliun.
Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnnya tercatat tumbuh 118,72% menjadi Rp 1,29 triliun. Namun, untuk PPh Migas justru emngalami kontraksi sebesar 10,09% menjadi hanya Rp 8,03 triliun dikarenakan penurunan harga komoditas. (ASP)